19 Mei 2020. Diperbarui 20 Mei 2020. Antara/M Agung Rajasa. Bahar bin Smith divonis hukuman penjara tiga tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan, pada 8 Juli 2019. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar dua pekan sebelum terjadinya penembakan terhadap Habib Bahar bin Smith oleh orang tak dikenal, seorang kiai asal Madura memberikan nasihat untuk Habib Bahar, nasihat itu sesuai mimpi yang dialaminya, yang isinya agar Habib Bahar memperbaiki cara dakwahnya. Sebab selama ini cara Habib Bahar dalam memperjuangkan agama dinilai salah. KOMPAS.com - Bahar bin Smith dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan 15 hari oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung akibat kasus ujaran bohong atau hoaks saat berceramah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Arief Rachman mengatakan, kasus dugaan ujaran kebencian Bahar bin Smith ditangani oleh penyidik gabungan dari Polda Jabar dan Bareskrim Polri. Penyidikan gabungan sudah memeriksa 34 saksi dan menyita 4 barang bukti. Kini, barang bukti yang didapatkan dan saksi pun bertambah. Bahar bin Smith Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terhadap Pejabat Negara. "Iya tadi kejadiannya sebelum Jumatan, ada jenderal bintang 1 datang ke tempat Habib. Bahasanya memperingati Habib Bahar," kata Ichwan dihubungi merdeka.com. Dia pun menanggapi jika kedatangan TNI tersebut tidaklah tepat, sehingga mempertanyakan maksud dan tujuannya. Polisi belum menemukan adanya selongsong proyektil atau bukti lain yang mengarah ke insiden penembakan Habib Bahar Bin Smith. Selain ada luka yang dialami Bahar saat melaporkan kasus penembakan ke polisi. "Tidak ditemukan ada proyektil rekan Sayyid Bahar datang ke Polsek hari Sabtu, saat sudah diobati dan luka tertutup perban dan (sesuai keterangannya) peristiwanya Jumat," kata Kabid Humas DXDwzL7.

kata2 mutiara habib bahar bin smith